NEWSFEED.CO.ID - Polemik antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur semakin memanas.
Vadel, yang menjadi pihak terlapor, baru-baru ini berusaha membantah tuduhan tersebut dengan menghadirkan bukti foto USG yang menunjukkan bahwa Lolly, anak Nikita, dinyatakan negatif hamil.
Menurut Vadel, foto USG ini menjadi bukti kuat bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan Lolly ataupun memaksanya untuk melakukan aborsi.
Namun, bantahan ini justru mendapat tanggapan sinis dari kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Fahmi merasa heran dengan langkah Vadel yang memamerkan hasil USG tersebut. "Jika memang tidak terjadi apa-apa, lantas apa alasannya melakukan USG," tanya Fahmi dengan nada retoris.
Ia pun mempertanyakan motif di balik tindakan Vadel tersebut.
BACA JUGA: Rekomendasi Film Horor Indonesia, Ini Sinopsis dan Jajaran Pemain Film Panggonan Wingit 2 Miss K
"Saya tidak ingin berburuk sangka, tapi tindakan Vadel ini justru menguatkan dugaan adanya perbuatan melanggar hukum," tegas Fahmi.
Kuasa hukum Nikita ini berpendapat bahwa umumnya seseorang melakukan USG dalam kondisi tertentu, seperti sebelum atau setelah menikah, atau ketika ada indikasi kehamilan.
"Dengan membawa bukti USG, Vadel seakan-akan mengakui adanya interaksi fisik antara dirinya dan Lolly. Hanya saja, korbannya adalah anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Ia menambahkan bahwa tindakan Vadel ini merupakan sebuah pengakuan terselubung atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Sementara itu, Nikita Mirzani selaku pelapor terus memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi anaknya.
Konflik antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh ini semakin menarik perhatian publik.
Kedua belah pihak terus mengeluarkan pernyataan yang saling bertolak belakang. Publik pun dibuat penasaran dengan kebenaran sebenarnya di balik kasus ini.