Manfaat BPKB Elektronik Bagi Pemilik Mobil Baru, Punya Chip yang Jamin Keaslian Suratnya

Redaksi - Minggu, 08 Jun 2025 - 10:15 WIB
Manfaat BPKB Elektronik Bagi Pemilik Mobil Baru, Punya Chip yang Jamin Keaslian Suratnya
Ternyata setelah resmi di luncurkan oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlanas Polri banyak manfaat bagi pemilik BPKB elektornik - Dokumen
Advertisements

JAKARTA, NEWSFEED.CO.ID - Manfaat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bagi pemilik mobil baru.

Ternyata setelah resmi di luncurkan oleh Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlanas Polri banyak manfaat bagi pemilik BPKB elektornik ini.

Salah satunya adalah memiliki chip di Bpkb nya yang menjamin bahwa surat kepimilikan kendaraan tersebut asli.

Ya, Ditregident Korlantas Polri meluncurkan Bpkb elektronik ini ditingkat Polda sejak Maret 2025 kemarin.

Bpkb elektronik ini telah diterapkan ke para masyarakat yang telah membeli kendaraan roda empat baru.

"Bpkb elektronik ini diterapkan di bulan Maret 2025. Yang telah di distribusikan ke unit BPKB di tingkat Polda jajaran," kata Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji seperti dikutip newsfeed.co.id di laman Korlantas Polri.

Dikatakan oleh Kombes Pol Sumardji bahwa untuk penerapan Bpkb elektronik ini belum mencakup semua pelayanan.

Dimana dokumen ini bisa diberikan untuk kendaraan baru saja. Sedangkan balik nama kedua (BBN2) menggunakan Bpkb aslinya.

"Jadi yang BBN2 belum bisa mendapatkan Bpkb eletronik ini," jelasnya.

Keunggulan Teknologi e-Bpkb Dibandingkan Versi Cetak

Penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB menawarkan sejumlah kelebihan dibandingkan BPKB versi cetak. 

Salah satu keunggulan utamanya terletak pada integrasi teknologi chip RFID, yang memungkinkan peningkatan keaslian dan keamanan data kendaraan beserta pemiliknya.

Dasar Regulasi dan Tujuan Pengembangan

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah mendorong digitalisasi dalam layanan publik, termasuk dalam penerbitan Bpkb

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjamin legalitas dokumen, memperkuat aspek keamanan, serta menghadirkan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi mutakhir.

“Dengan adanya sistem e-Bpkb yang dilengkapi chip RFID, dokumen menjadi lebih aman dan sulit dipalsukan dibandingkan versi cetak,” jelas Sumardji.

Perbedaan Terletak pada Teknologi Virtual Printer

Meskipun beralih ke bentuk digital, proses penerbitan e-Bpkb masih mengikuti alur serupa dengan versi cetaknya. 

Perbedaan paling mencolok terdapat pada penggunaan virtual printer, yang bertugas menanamkan data identitas pemilik kendaraan langsung ke dalam chip RFID yang tertanam di dokumen.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.