NEWSFEED.CO.ID – Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris Hutapea menyoroti kinerja kepolisian utamanya Polres Metro Jakarta Selatan yang dinilai lambat.
Hotman melalui video yang diposting di akun Instagram Nikita Mirzani menilai bahwa kasus yang dilaporkannya merupakan masalah serius.
Menurutnya, kasus Lolly anak Nikita Mirzani yang bernama lengkap Laura Meizani Mawardi itu memerlukan penanganan dengan segera.
“Bapak Kapolres Jakarta Selatan, kasus pengajuan laporan polisi dari Nikita terkait putrinya Lolly, seluruh masyarakat memperhatikan. Dan jelas-jelas Lolly adalah anak di bawah umur,”kata Hotman Paris.
“Kalau ada hubungan intim antara laki-laki dewasa dengan cewek di bawah umur, ini sudah masuk tindak pidana serius bukan delik aduan,”imbuhnya.
Dalam penjelasan video tersebut, Hotman Paris bertanya tentang mengapa belum adanya penahanan terlapor padahal sudah ada laporan dan bukti.
Sehingga hal ini menuai berbagai spekulasi dari masyarakat tentang masih ada atau tidaknya hukum di negeri ini.
“Kenapa Bapak Kapolres Jakarta Selatan belum melakukan penahanan? Tolong kasus ini diperiksa, ada apa? Karena masyarakat jadi bertanya apakah masih ada hukum di negeri ini,”ujar Hotman Paris.
“Kenapa kasus ini menggantung terus?”katanya dengan tegas ketika membahas kasus tersebut.
Di sisi lain, Nikita Mirzani dalam keterangan postingan terbarunya mempertanyakan hal yang sama.
Menurut Nikmir, ia sudah melaporkan kasus anaknya terkait anak di bawah umur yang harusnya segera diambil penanganan serius.
Akan tetapi sudah lebih dari lima bulan sejak laporan diajukan masih belum ada perkembangan yang signifikan dan terkesan stagnan.
Nikmir juga mengaku terkejut karena justru putri sulungnya yang dijadikan tersangka dan ini dinilai sangat tidak masuk akal.
Selebriti fenomenal ini merasa ada sesuatu yang menghambat proses hukum yang semestinya.
Hingga menimbulkan spekulasi apakah ada pihak tertentu yang mencoba untuk menghalangi laporan Nikmir atas kasus anaknya itu.
Ibu anak tig aitu pun berharap dengan adanya perhatian publik lewat dukungan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam kasus ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan dapat segera membuka hati dan mata untuk menyelesaikan laporannya dengan adil sesuai hukum yang ada.