KPK Beber Perkara Korupsi yang Menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Redaksi - Jumat, 08 Des 2023 - 02:20 WIB
KPK Beber Perkara Korupsi yang Menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto KPK - Net
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (Kpk) mengungkap perkara korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa diduga bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus korupsi  penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkhumham) Edward Omar Sharif Hiariej (juga dikenal sebagai Eddie Hiariej). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Alexander Marwata mengatakan, dari uang Rp 8 miliar yang diterimanya dari Direktur PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Helmawan, Rp 3 miliar diberikan kepada polisi untuk menghentikan penyidikan tindak pidana digunakan untuk mengajukan gugatan. 

"Ada juga persoalan hukum lain yang dihadapi HH (Helmut) di Baleskrim Poli. Untuk itu EOSH (Eddie) siap dan bersedia menyerahkan dana senilai kurang lebih Rp 3 miliar melalui SP3,” ujarnya. 

"Kami berjanji akan menyelesaikan proses hukumnya. Prosedur untuk menghentikannya,” jelas Alex saat  konferensi pers di Gedung Merah Putih Kpk, Jakarta, Kamis 12 Juli 2023. 

Edhi menerima uang sebesar Rp 8 miliar  dari  dua kasus lainnya yakni penyelesaian sengketa dan sengketa kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Selanjutnya, dana Rp 1 miliar dialokasikan untuk pencabutan blokade PT Cirta Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

“HH kembali memberikan dana kurang lebih Rp 1 Miliar kepada EOSH untuk keperluan pribadinya mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Perti),” kata Alex, aku melakukannya. 

Dua anak buah Edhi, Yogi Ali Lukman dan Yosi Andika diduga terlibat serangkaian sumbangan uang. 

Jadi total tersangkanya ada empat, Ediya dan dua anak buahnya sebagai penerima, dan Helmut sebagai pemberi suap dan gratifikasi. *** 

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.