Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah

Redaksi - Sabtu, 04 Jan 2025 - 08:44 WIB
Presiden Prabowo: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). (Foto: BPMI Setpres/ Muchlis Jr)
Advertisements

Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah.

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Advertisements
Share:
Kredit Foto: Setkab RI

FOTO LAINNYA

Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.