Usai mendatangi dua kali dan tidak ada tanggapan, pada akhirnya Lesti Kejora dilaporkan ke Polisi.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, lewat pernyataan resminya bilang menghormati keputusan sang pencipta lagu senior tersebut.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora ke kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," tegasnya dalam pernyataan resmi kepada awak media.
HALAMAN: