Langkah awal yang telah diambil Unila adalah membekukan sementara aktivitas organisasi mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Diksar.
Dekanat FEB juga diminta segera memberikan klarifikasi menyeluruh terkait perizinan dan pengawasan kegiatan tersebut.
“Silakan ditanyakan langsung ke pihak Dekanat terkait hal ini,” tutup Prof. Sunyono.
HALAMAN: