Masuk 40 Hari Meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, Unila Baru Serius Investigasi Usut Kematiannya

Redaksi - Kamis, 05 Jun 2025 - 11:44 WIB
Masuk 40 Hari Meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, Unila Baru Serius Investigasi Usut Kematiannya
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, mewakili Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, dalam konferensi pers yang digelar di Rektorat Unila pada Rabu (4/6) - Dokumen
Advertisements

LAMPUNG, NEWSFEED.CO.ID - Masuk 40 hari meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), saat mengikuti Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam dan Lingkungan (Mahapel), Universitas Lampung (Unila) mulai angkat bicara.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, mewakili Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, dalam konferensi pers yang digelar di Rektorat Unila pada Rabu (4/6).

Dalam penyampaiannya, Prof. Sunyono menyatakan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Pratama. 

“Keluarga besar Unila sangat kehilangan. Ini adalah musibah besar, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi dunia pendidikan, khususnya Unila,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus ini, Unila telah membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk akademisi, tim layanan kekerasan perguruan tinggi, psikolog, pakar hukum, serta perwakilan mahasiswa.

“Investigasi dilakukan secara cepat dan terbuka dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pendekatan restoratif juga diterapkan demi menjunjung tinggi hak-hak korban dan keluarganya,” jelasnya.

Tim investigasi akan mengumpulkan berbagai dokumen penting seperti izin kegiatan, laporan medis, serta bukti digital berupa foto dan video. 

Selain itu, penyusunan kronologi dilakukan melalui wawancara mendalam dan asesmen psikologis. Analisis dari temuan akan difokuskan pada kemungkinan kelalaian, baik individu, kolektif, maupun institusional.

Laporan akhir investigasi nantinya akan memuat rekomendasi kelembagaan, sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta langkah-langkah pemulihan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Prof. Sunyono menegaskan bahwa Unila tidak akan menoleransi bentuk kekerasan apa pun di lingkungan kampus. “Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses akan terbuka dan dapat diaudit publik,” tegasnya.

Sementara itu, Dr. Karmin selaku ketua tim hukum Unila, menyampaikan bahwa pihak kampus akan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian. 

“Investigasi internal dan penyelidikan polisi akan saling melengkapi. Kami menghargai langkah keluarga korban yang melapor ke pihak berwenang,” katanya.

Karmin menambahkan bahwa pendekatan Unila bukan semata mencari siapa yang salah, melainkan menggali fakta untuk evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran regulasi atau kelalaian pelaksana tugas.

Koordinasi juga telah dilakukan antara Unila dan tim penyelidik dari Polda. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan fakta secara menyeluruh.

Anggota tim investigasi lainnya, Prof. Novita, menyoroti pentingnya pendekatan psikologis dalam proses ini. 

“Kami menjaga kondisi emosional para saksi agar data yang dikumpulkan tetap objektif dan manusiawi,” ungkapnya.

Pihak kampus juga mengonfirmasi bahwa dokumen izin dari dekanat akan dikaji ulang, dan kronologi kejadian sedang disusun lebih lanjut berdasarkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.