Cara Cek Besaran Bansos 2025 yang Cair di Bulan Juni Ini, Ikuti Cara Berikut

Erni Rahmawati - Senin, 09 Jun 2025 - 07:47 WIB
Cara Cek Besaran Bansos 2025 yang Cair di Bulan Juni Ini, Ikuti Cara Berikut
Karena banyak sekali yang belum mengetahui bagaimana cara cek besaran Bansos 2025 yang benar - Dokumen
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID – Berikut cara cek besaran Bansos 2025 yang cair di Bulan Juni.

Ya, bagi kalian yang belum mengetahui cara cek besaran Bansos 2025 simak dulu artikel berikut ini.

Karena banyak sekali yang belum mengetahui bagaimana cara cek besaran Bansos 2025 yang benar.

Saat ini memang pemerintah sedang menjadwalkan beberapa Bantuan Sosial (Bansos) 2025. Termasuk juga Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran ini sebenarnya sudah dilakukan sejak Rabu 28 Mei 2025 kemarin, dimana dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Tentunya Bansos 2025 ini diberikan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk mengetahui berapa besaran Bansos 2025 yang akan dicairkan pada Bulan Juni. Berikut daftarnya:

1. Untuk Ibu hamil atau nifas sebesar Rp750.000 per 3 bulan

2. Untuk anak usia dini rentan umur 0–6 tahun sebesar Rp750.000 per 3 bulan

3. Untuk anak Sekolah SD sebesar Rp225.000 per 3 bulan

4. Untuk anak Sekolah SMP sebesar Rp375.000 per 3 bulan

5. Untuk anak Sekolah SMA sebesar Rp500.000 per 3 bulan

6. Untuk ansia rentan usia 70 tahun ke atas sebesar Rp600.000 per 3 bulan

7. Untuk penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000 per 3 bulan

Lalu untuk BPNT akan diberikan dengan besaran Rp200 ribu per bulan periode April sampai Juni dengan dirapel menjadi sebesar Rp600 ribu.

Berikut Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Juni 2025

Bila ingin mengecek penerima Bansos 2025 anda harus terlebih dahulu mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP yang anda miliki.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Erni Rahmawati
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.