NEWSFEED.CO.ID - Sejak terjadinya bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Provinsi Lampung pada Sabtu, 22 Februari 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela langsung bertindak cepat dalam menangani dampak bencana dan menyusun langkah-langkah solusi jangka panjang.
Meski sedang menjalani tugas retreat di Magelang, Gubernur Mirza tetap aktif memantau perkembangan situasi banjir. Ia terus berkoordinasi dengan Wakil Gubernur dan memberikan arahan strategis kepada perangkat daerah terkait untuk memastikan penanganan bencana berjalan dengan lancar.
Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung serta Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengatasi masalah sedimentasi di aliran sungai dan mengurangi risiko Banjir lebih lanjut. Selain itu, Dinas BMBK Provinsi Lampung mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menghambat saluran utama di Bandar Lampung.
TNI dan Polri juga bersinergi dalam penanganan pasca-bencana ini. Gubernur Mirza juga mengajukan permohonan bantuan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang diharapkan dapat membantu mengurangi dampak bencana secara cepat dan efektif.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela langsung turun ke lokasi terdampak Banjir untuk meninjau posko kesehatan, memastikan kesiapan alat berat, dan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Ia juga memimpin Rapat Percepatan Penanganan Banjir di Kantor BPBD Provinsi Lampung pada 23 Februari 2025, yang menghasilkan keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari.
Melalui Surat Keputusan Nomor: G/160/VI.08/HK/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025, Gubernur Mirza mengumumkan status tanggap darurat untuk mempercepat langkah-langkah penanggulangan yang lebih intensif dan masif, dengan melibatkan sinergi antara berbagai pihak terkait.
Pada 25 Februari 2025, Wakil Gubernur Jihan Nurlela bersama sejumlah Kepala OPD terkait, seperti Kepala BPBD Rudy Syawal dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Budi Darmawan, meninjau langsung lokasi Banjir untuk memastikan penanganan dampak banjir dan pelayanan kesehatan berjalan dengan optimal.
Bantuan juga telah diterima oleh korban bencana, dengan Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung memberikan dana sebesar Rp 15 juta kepada keluarga korban di Bandar Lampung. Selain itu, bantuan sosial senilai Rp 2,1 miliar juga disalurkan oleh Presiden RI melalui Kementerian Sosial, yang diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, pada 24 Februari 2025.
Upaya cepat dan terukur yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan stakeholder terkait, menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung program pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menangani bencana Banjir yang melanda Provinsi Lampung, dengan tujuan mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.