Sebelum Viral Dilaporkan, Bos Syila Musik ternyata Sudah Layangkan Laporan Duluan Soal Ini

Redaksi - Jumat, 02 Mei 2025 - 08:55 WIB
Sebelum Viral Dilaporkan, Bos Syila Musik ternyata Sudah Layangkan Laporan Duluan Soal Ini
Di tengah viralnya pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang menimpa pemilik Syila Music berinisial DY - Dokumen
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID - Di tengah viralnya pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang menimpa pemilik Syila Music berinisial DY, kuasa hukum dari pihak DY, Gindha Ansori Wayka, memberikan klarifikasi penting terkait persoalan tersebut.

Gindha menegaskan bahwa sebelum DY dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, justru pihak DY terlebih dahulu telah membuat laporan atas dugaan perampasan alat musik oleh pihak pelapor, WAH dan rekan-rekannya.

Dalam pernyataannya, Gindha mengakui bahwa kliennya memang memiliki utang sebesar Rp135 juta kepada WAH, yang sebagian telah dicicil sejak November 2024.

Sejauh ini, DY sudah mengembalikan dana sebesar Rp24 juta kepada WAH melalui rekening AF, suami dari WAH yang juga bertindak sebagai pelapor.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 1 Mei 2025 terkait Laporan yang dibuat oleh AF, suami dari WAH. Namun, laporan tersebut tidak menyebutkan adanya cicilan yang telah dibayarkan oleh klien kami,” jelas Gindha, Jumat (2/5).

Ia juga mengungkap bahwa somasi yang dilayangkan oleh pihak WAH pada Maret 2025 tidak mencerminkan upaya penyelesaian yang telah dilakukan DY, termasuk cicilan pengembalian dana tersebut.

Lebih lanjut, Gindha menyatakan bahwa kliennya telah lebih dahulu melaporkan dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh WAH dan timnya ke dua kepolisian berbeda.

Laporan pertama dibuat di Polresta Bandar Lampung pada 9 Januari 2025 atas dugaan pengambilan alat musik di basecamp Syila Music.

Sementara Laporan kedua diajukan ke Polres Pesawaran sehari setelahnya terkait pengambilan alat musik saat perjalanan pulang dari sebuah pertunjukan.

Menurut Gindha, tindakan WAH dan timnya mengambil alat musik Syila Music tanpa dasar hukum yang sah sangat merugikan kliennya, yang hingga kini terpaksa menyewa alat dari pihak ketiga untuk memenuhi kontrak hiburan yang telah dijadwalkan.

“Kerugian klien kami terus bertambah sejak pengambilan alat secara paksa oleh pihak WAH. Bahkan, kami telah membuka ruang mediasi sebanyak dua kali di Polres Pesawaran, namun hanya klien kami yang hadir dalam pertemuan kedua,” ujarnya.

Gindha menambahkan, terdapat kesepakatan pada 9 Januari 2025 bahwa DY akan melunasi pinjaman pada Maret 2025, namun WAH disebut tidak konsisten dengan kesepakatan tersebut dan memilih mengambil tindakan sepihak.

Pihak kuasa hukum DY berharap agar publik tidak hanya menilai berdasarkan narasi sepihak yang beredar, namun melihat secara menyeluruh proses hukum dan upaya yang telah dilakukan oleh kliennya.

Proses penyidikan atas laporan DY juga disebut telah naik ke tahap penyidikan di dua kepolisian wilayah hukum Polda Lampung.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: redaksi newsfeed

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.