Apakah Sekolah Kedinasan Gratis? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Erni Rahmawati - Selasa, 13 Mei 2025 - 12:02 WIB
Apakah Sekolah Kedinasan Gratis? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Sekolah kedinasan gratis dan bebas biaya - Instagram.com/studikedinasan.id
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID – Sekolah kedinasan kini menjadi incaran banyak lulusan SMA/SMK yang ingin langsung bekerja setelah kuliah.

Selain menawarkan peluang besar untuk diangkat sebagai ASN, sekolah kedinasan juga dikenal dengan biaya pendidikan yang terjangkau, bahkan banyak yang gratis!

Tapi, benarkah semua Sekolah Kedinasan itu bebas biaya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Sekolah Kedinasan: Pendidikan Gratis dengan Ikatan Dinas

Sebagian besar sekolah kedinasan di Indonesia memang menawarkan pendidikan secara Gratis, terutama yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga negara.

Mahasiswa tidak dibebani biaya kuliah karena telah dibiayai oleh negara melalui instansi terkait.

Selain itu, lulusan Sekolah Kedinasan umumnya langsung diangkat menjadi ASN setelah menyelesaikan masa pendidikan.

Berikut ini daftar beberapa Sekolah Kedinasan yang menawarkan pendidikan tanpa biaya:

  • PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara) – Kementerian Keuangan
  • IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) – Kementerian Dalam Negeri
  • STIS (Politeknik Statistika) – Badan Pusat Statistik
  • STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) – BMKG
  • STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara) – Badan Intelijen Negara
  • Poltekim dan Poltekip – Kementerian Hukum dan HAM

Tapi, Ada Biaya Pendaftaran yang Perlu Diketahui

Meski kuliahnya Gratis, calon peserta tetap perlu membayar biaya seleksi masuk.

Biaya ini digunakan untuk proses administrasi dan pelaksanaan tes, seperti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) menggunakan sistem CAT.

Contoh estimasi biaya pendaftaran:

PKN STAN: Rp350.000 – Rp400.000

STIN: Rp100.000

STIS: Sekitar Rp300.000

Beberapa instansi juga menerapkan tahapan tambahan seperti tes kesehatan, psikotes, hingga wawancara.

Semua proses ini memerlukan kesiapan biaya dan dokumen administratif dari peserta.

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Erni Rahmawati
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.