Perayaan Natal Terlarang di Korea Utara: Umat Kristen Berisiko Hukuman Mati

M. Ridho - Kamis, 19 Des 2024 - 03:26 WIB
Perayaan Natal Terlarang di Korea Utara: Umat Kristen Berisiko Hukuman Mati
Negara yang melarang perayaan natal - Dokumen
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID - Natal adalah perayaan tahunan yang penuh suka cita bagi umat Kristiani di seluruh dunia, diwarnai dengan berbagai ornamen cantik yang menghiasi rumah, jalan, dan pusat perbelanjaan.

Namun, situasi berbeda terjadi di Korea Utara, di mana Perayaan Natal dilarang keras dan bisa berujung pada hukuman mati bagi siapa pun yang ketahuan merayakan.

Di Korea Utara, Perayaan Natal dianggap ilegal karena negara tersebut melarang warganya untuk memeluk agama apapun. Negara ini menganut ideologi Juche, yang menempatkan pemimpin Kim Jong Un sebagai figur yang diperlakukan seperti Tuhan, sehingga seluruh rakyat Korea Utara cenderung menjadi atheis.

Meskipun demikian, beberapa warga masih diam-diam menjalankan ritual keagamaan tertentu, meskipun jika ketahuan, mereka berisiko dipenjara atau dihukum mati.

Kang Jimin, seorang pembelot dari Korea Utara yang diwawancarai oleh The Independent, mengungkapkan bahwa saat tinggal di Pyongyang, dia sama sekali tidak tahu apa itu Natal.

"Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus, tetapi Korea Utara adalah Negara komunis, sehingga orang-orang tidak tahu siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka," ujarnya.

Yang menarik, meskipun Perayaan Natal dilarang, warga Pyongyang bisa menemukan pohon Natal yang dihiasi pernak-pernik dan lampu, namun pohon tersebut ada sepanjang tahun dan tidak ada kaitannya dengan perayaan Natal yang sebenarnya. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pemahaman mengenai simbol-simbol Natal di negara tersebut.

Sejarah mencatat bahwa Korea Utara pernah menjadi Negara Kristen sebelum Perang Korea. Banyak pendeta berasal dari wilayah utara Korea, dan sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara bahkan dikenal dengan julukan "Jerusalem di Timur." Namun, ideologi negara yang atheis kini membuat praktik agama, terutama Kristen, sangat berisiko.

Kang Jimin juga menceritakan tentang kesulitan dan risiko yang dihadapi oleh mereka yang mencoba mengamalkan agama Kristen secara diam-diam. “Anda tidak bisa mengaku beragama Kristen di sini. Jika Anda melakukannya, mereka akan membawa Anda ke kamp penjara,” katanya.

Ia juga menyebutkan tentang sebuah keluarga Kristen yang ditangkap oleh polisi, bahkan anak-anak mereka yang masih sangat muda ikut dijatuhi hukuman.

Meskipun demikian, Korea Utara memiliki beberapa gereja yang dikendalikan oleh Negara, yang tidak digunakan untuk ibadah, tetapi hanya untuk kunjungan turis. Menurut Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB), ada 121 fasilitas keagamaan di negara itu, termasuk 52 kuil Cheondoist, 64 kuil Buddha, dan lima gereja Kristen yang diatur oleh pemerintah.

Kang Jimin menjelaskan bahwa gereja-gereja ini tidak dapat dikunjungi oleh warga biasa. Jika ada yang bertanya tentang gereja di Negara tersebut, mereka akan diajak mengunjungi tempat-tempat tersebut sebagai bagian dari tur untuk menunjukkan bahwa Korea Utara adalah negara yang mengklaim memiliki kebebasan beragama, meskipun kenyataannya sangat berbeda.

Kondisi ini menggambarkan betapa ketatnya kontrol negara terhadap agama dan bagaimana Perayaan Natal, yang biasa dirayakan dengan sukacita di banyak negara, menjadi sebuah pelanggaran serius di Korea Utara.

Advertisements
Share:
Editor: Andri Saputra
Source: dokumenter

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.