NEWSFEED.CO.ID, JAKARTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut para pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024.
Penetapan nomor urut capres dan cawapres Pilpres 2024 itu dilakukan pada Selasa 14 November 2023 malam oleh KPU RI.
Hadir dalam pelaksanaan penetapan nomor urut capres dan cawapres Pilpres 2024 di KPU RI itu ada 3 pasangan calon.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang pertama kali mendapat undian mendapat nomor urut atau nomor urut pertama 1.
Setelah itu, pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, mendapatkan nomor lotere putaran kedua.
Pasangan unggulan PDI Perjuangan pun mendapat nomor urut akhir atau nomor urut 3.
Mendapat kesempatan terakhir mendapat nomor urut, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.
“Jadi, nomor urutnya Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,” jelas Hasyim.
“Untuk nomor urut 2 ada di pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” kata dia.
Lalu untuk nomor urut 3 ada di pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sebelumnya, KPU Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) memenuhi syarat pada Senin, 13 November 2023.
"Ketiga pasangan dinyatakan sudah lolos untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024 nanti,” jelasnya.
Penetapan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 Republik Indonesia. ***