NEWSFEED.CO.ID - Bagi kalian yang ingin mendaftar di beasiswa sintawati sragen 2025 masih ada kesempatan.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar beasiswa sintawati sragen 2025. Karena batas penutupan sampai 25 Agustus 2025.
Artinya masih ada sekitar dua bulan kurang untuk bisa mendaftar Beasiswa sintawati sragen 2025.
Ya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen telah membuka pendaftaran Beasiswa bagi para Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Pulau Jawa.
Hal ini berkesempatan bagi para mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu atau orang tua dari ASN untuk golongan I dan II di wilayah Sragen bisa untuk mendaftar.
Untuk pendaftaran Beasiswa sintawati sragen 2025 telah dibuka sejak 21 Mei 2025 kemarin. Dan akan berakhir pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor UPTPK Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Godaan Setan yang Terkutuk: Sinopsis, Pemain, dan Alasan Mengapa Kamu Wajib Menonton Film Horor Ini
Bagi yang belum mendaftar berikut ini beberapa syarat untuk bisa mendapatkan Beasiswa sintawati sragen 2025.
1. Sudah terdaftar sebagai mahasiswa reguler di PTN (Khusus Pulau Jawa)
2. Menyediakan pas photo ukuran 4x6 (5 lembar warna)
3. Menulis surat permohonan yang ditujukan ke Bupati Sragen dengan materai Rp 10 ribu (asli 1 fotokopi 2)
4. Surat pernyataan yang berisi kebenaran data para pemohon dan kebenaran lampiran dari permohonan dengan materai Rp 10 ribu (asli 1 fotokopi 2)
5. Fotokopi KTM (Kartu Tanda Mahasisw) yang dilegalisir pihak Dekan atau Pembantu Dekan dengan yang asli ditunjukkan ketika penyerahan berkas. Untuk mahasiswa baru semester 1 diganti KMS (Kartu Mahasiswa Sementara) sebanyak 3 lembar
6. FC Kartu Hasil Studi terbaru dengan ditandatangani pembimbing akademis dengan dilegalisir fakultas. Kecuali mahasiswa baru semester 1 (3 lembar)
7. FC kwitansi pembayaran semester 1 terbaru sebanyak 3 lembar
8. Surat tidak sedang menerima Beasiswa apapun dengan dikeluarkan ketua jurusan materai Rp 10 ribu asli 1 fc 2 dengan tanda tangan materai pihak dari kampus
9. FC KK asli Sragen legalisir Camat atau Disdukcapil demgan ditunjukkan asli penyerahan berkas (3 lembar)
10. FC KTP Sragen dengan dilegalisir camat atah Disdukcapil setempat ditunjukan yang asli ketika penyerahan berkas sebanyak 3 lembar