Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Diduga Bermasalah, Pj Bupati Lambar: Komunikasi dengan APH Baik

Redaksi - Selasa, 11 Feb 2025 - 12:45 WIB
Proyek Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Diduga Bermasalah, Pj Bupati Lambar: Komunikasi dengan APH Baik
Pembangunan Pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, kembali menjadi sorotan - Dokumen
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID - Pembangunan Pasar Tematik Wisata di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang menelan anggaran hingga Rp 72 miliar ini mengalami keterlambatan penyelesaian, serta diduga melibatkan berbagai penyimpangan. Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, menegaskan bahwa keterlambatan proyek ini tidak akan menimbulkan persoalan hukum karena telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Harusnya dinda paham aturan, melebihi waktu itu pasti pakai regulasi,” ujar Nukman saat dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Saat ditanya mengenai dugaan bahwa pemenang proyek pembangunan pasar tematik wisata menggunakan alamat kantor fiktif, Nukman menyatakan bahwa komunikasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) selama ini berjalan baik.

Lampung Barat sudah 14 tahun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), jadi kami bekerja sesuai aturan dan komunikasi dengan APH, BPKP, serta BPK tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Desakan Penyelidikan oleh PP Pematank

Di sisi lain, organisasi Pemuda Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) meminta APH untuk segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek ini. Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menilai bahwa Pemkab Lampung Barat selama ini terkesan kebal hukum karena banyak pihak yang tidak tersentuh oleh penegakan hukum.

“Kami meminta APH untuk tidak menutup mata karena indikasi permainan dalam proyek pembangunan Pasar Tematik ini sudah terlihat jelas. Mulai dari keterlambatan pekerjaan yang dipaksakan harus segera selesai, hingga perusahaan pemenang tender yang diduga beralamat di kantor fiktif,” ujar Suadi Romli pada Minggu (9/2/2025).

Suadi menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi dalam proyek ini sangat melukai hati masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan keadilan kepada masyarakat Lampung Barat.

Kepala Dinas Koperindag Bungkam

Menanggapi isu dugaan korupsi ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lampung Barat, Tri Umaryani, memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Meskipun beberapa kali dikonfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon, tidak ada respons yang diberikan.

Dugaan Kantor Fiktif Pemenang Proyek

Investigasi yang dilakukan oleh wartawan media grup ini menemukan bahwa beberapa perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Pasar Tematik wisata di Lumbok Seminung diduga memiliki alamat kantor fiktif.

1. PT Berkat Anugerah Konstruksi, pemenang proyek Area 1 dengan pagu anggaran Rp 19.770.085.125, terdaftar beralamat di Jl. Melati No. 18, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal. Namun, alamat tersebut ditemukan dalam kondisi kosong tanpa adanya plang tanda kantor.

2. PT Bahasa Manunggal Sejati, pemenang proyek Area 3 dengan pagu anggaran Rp 19.157.585.738, beralamat di Jl. WR Supratman No. 21, Teluk Betung, Bandar Lampung. Investigasi menemukan bahwa alamat ini tidak menunjukkan keberadaan perusahaan.

3. CV Sadawira Jaya Sentosa, pemenang proyek Area 6 dengan pagu anggaran Rp 3.359.347.147, beralamat di Jl. Rusa No. 39, Sukamenanti, Kedaton, Bandar Lampung. Lokasi ini juga diduga merupakan alamat fiktif.

Sejumlah warga di sekitar lokasi yang diduga sebagai kantor perusahaan tersebut membenarkan bahwa alamat tersebut memang ada, namun mereka tidak mengetahui adanya aktivitas bisnis atau perkantoran di sana.

Detail Tender Proyek yang Bermasalah

Berikut rincian proyek pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung yang kini menjadi sorotan:

  1. PK.DAK PTW01 – Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung Area 1

    • Pagu Anggaran: Rp 19.770.085.125,00

      HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: redaksi newsfeed

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.