Salah satu kasus yang mencuat adalah insiden di Gudang Hanura, di mana seorang kepala gudang mengalami tekanan setelah ditemukan selisih barang senilai Rp 3,2 juta.
“Yang bersangkutan diberi dua pilihan, mengundurkan diri atau dilaporkan secara pidana. Ini jelas merupakan bentuk intimidasi. Hal seperti ini membuat suasana kerja semakin tidak kondusif,” tambahnya.
Buruh menilai bahwa kondisi perusahaan mulai berubah sejak adanya individu tertentu di manajemen yang membuat kebijakan merugikan karyawan.
Mereka berharap pemilik perusahaan turun tangan untuk mengevaluasi situasi ini demi mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami sebagai serikat tidak memusuhi perusahaan. Kami ingin menjadi mitra yang menjembatani kepentingan perusahaan dan karyawan. Jika ada anggapan bahwa serikat ingin membuat kekacauan, itu tidak benar,” tegasnya.
BACA JUGA: Berapa Harga iPhone 16 di Indonesia?