NEWSFEED.CO.ID - Para buruh PT Winex menggelar aksi mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan yang dianggap tidak memenuhi kesepakatan sebelumnya.
Aksi ini dilakukan setelah dua kali melayangkan surat kepada perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan.
Menurut Ketua Buruh PT Winex Lampung, Salamun menjelaskan, tuntutan ini bukanlah hal baru, melainkan poin-poin yang telah diajukan sejak tahun 2023.
Dari 11 poin yang disepakati, hanya sekitar 5 hingga 6 poin yang telah direalisasikan, sementara sisanya masih diabaikan. Beberapa poin yang menjadi sorotan utama adalah skala upah dan surat keputusan (SK) karyawan.
“Kami selama ini tidak memiliki SK, jadi kami tidak tahu posisi kami secara resmi di perusahaan. Selain itu, tidak ada perbedaan gaji antara karyawan yang bekerja selama satu tahun dengan yang sudah bekerja selama 20 tahun. Sistem grade dan reward juga tidak berjalan,” ujarnya, pada Senin 17 Februari 2025.
Mogok kerja ini dilakukan serentak di 12 depo PT Winex yang tersebar di Lampung. Aksi ini hanya berlangsung selama satu hari, dengan harapan manajemen segera merealisasikan janji mereka pada April dan Mei mendatang.
Namun, para Buruh menegaskan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, mereka siap melakukan aksi mogok yang lebih besar.
Selain masalah hak karyawan, perwakilan Buruh juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dari pihak manajemen terhadap karyawan.
Salah satu kasus yang mencuat adalah kejadian di Gudang Hanura, di mana seorang kepala gudang diduga dipaksa memilih antara mengundurkan diri atau menghadapi laporan pidana akibat selisih barang senilai Rp 3,2 juta.
“Kami melihat ini sebagai bentuk intimidasi. Hal seperti ini membuat karyawan resah. Seharusnya perusahaan lebih bijak dalam menyelesaikan masalah internal tanpa harus mengancam karyawan dengan pidana,” tambahnya.
Para Buruh berharap pihak manajemen dan pemilik perusahaan bisa lebih terbuka dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk memusuhi perusahaan, melainkan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kami sebagai serikat Buruh ingin menjadi mitra perusahaan, bukan musuh. Kami berharap manajemen bisa lebih mengevaluasi situasi ini agar tidak merugikan karyawan maupun perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen Serikat Buruh PT Winex Lampung Edwin menegaskan bahwa mereka sebenarnya tidak menginginkan aksi mogok kerja.
Sebelumnya, mereka telah berulang kali mengirimkan surat kepada manajemen, namun tidak mendapat respons.
Hal ini memicu ketidakpuasan, terutama di kalangan karyawan yang sudah bekerja lama namun hak-haknya, seperti pensiun, tidak diberikan.
“Mogok Kerja ini bukan karena kami menuntut hal yang baru, tetapi karena ada poin-poin yang sudah disepakati sejak lama dan belum direalisasikan. Banyak karyawan yang sudah tua, tetapi hak mereka, termasuk pensiun, masih terabaikan,” ungkapnya.
Selain masalah kesejahteraan, para Buruh juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu perwakilan manajemen.