NEWSFEED.CO.ID – Dua oknum TNI aktif yakni Kopka B dan Peltu L telah mengakui melakukan penembakan tiga Polisi di Way Kanan.
Berdasarkan keterangan dari tim Kodam II Sriwijaya bahwa kedua oknum tersebut mengaku menembak tiga Polisi Polsek Negara Batin.
Namun, enam hari sudah pasca tewasnya ke tiga anggota Polisi Polres Way Kanan itu, kedua oknum TNI aktif itu belum juga ditetapkan tersangka.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, bahwa ada tiga poin penting dari pengakuan kedua Oknum Tni tersebut.
Diantara tiga poin penting itu adalah mereka berada di TKP, mengakui menembak dan menggunakan senpi rakitan (senpira).
“Dari hasil join investigasi bahwa Pomdam menyampaikan dua Oknum Tni yang menyerahkan diri mengaku berada di TKP. Hal ini diperkuat dengan para saksi-saksi lain,” ujarnya.
Hal yang mengejutkan lagi kata jenderal bintang dua ini, bahwa kedua Oknum Tni itu mengaku melakukan penembakan dan membawa senpira.
“Tetapi hal ini masih terus kita dalami. Karena semuanya itu bentuk dan fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti yang ada,” ungkapnya.
Belum Ditetapkan Tersangka
Kedua oknum TNI yakni Kopka B dan Peltu L belum ditetapkan tersangka walaupun telah mengaku menembak ketiga Polisi.
Baik Polda Lampung, Kodam II Sriwijaya, Korem 043/Gatam dan Denpom II/3 Lampung kompak belum memberikan jawaban.
Padahal, dalam proses penyelidikan ini baik TNI dan Polri bersepakat melakukan join investigasi.
Join investigasi ini dilakukan untuk mengungkap tewasnya ketiga anggota Polisi yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.
Tim Temukan Senjata Api Laras Panjang
Tim Kodam II Sriwijaya telah menemukan senjata api laras Panjang yang dimana diduga milik Kopka B.
Senjata laras Panjang itu juga diduga kuat digunakan ketika melakukan penembakan peristiwa berdarah di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.