Mulai 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak, Catat Syaratnya

Redaksi - Jumat, 18 Apr 2025 - 11:37 WIB
Mulai 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak, Catat Syaratnya
Giliran Pemerintah Provinsi Lampung yang akan menggelar pemutihan pajak - dokumentasi
Advertisements

- STNK asli dan TBPKP asli

- Surat kuasa bermaterai jika dikuasakan

Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan, wajib pajak harus melengkapi dokumen berikut:

- Identitas diri (e-KTP) atau surat pengantar resmi

- STNK dan TBPKP asli

- Bukti fisik kendaraan (kendaraan wajib dibawa)

- BPKB asli

- Risalah lelang (khusus untuk kendaraan hasil lelang)

- Surat kuasa bermaterai bagi perwakilan

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

 

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi Newsfeed

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.