LAMPUNG, NEWSFEED.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI menggelar dialog damai guna membahas persoalan pembangunan rumah ibadah di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat seperti panitia pembangunan rumah ibadah, tokoh agama dan adat, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta kepala kantor Kemenag daerah.
Dialog ini dipimpin langsung oleh Kepala Pkub, Muhammad Adib Abdussomad, M.Ed., Ph.D., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan komunikasi inklusif sebagai landasan utama menciptakan kerukunan antarumat beragama.
Ia mengungkapkan bahwa pendekatan seperti Golden Pathways, Structured Democratic Dialogue, dan Harmonising the EGO bukan sekadar konsep, melainkan metode nyata dalam membangun dialog yang produktif dan kepemimpinan yang bijaksana.
“Pendirian rumah ibadah di masyarakat yang majemuk bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi soal membangun kepercayaan dan saling pengertian. Ini memerlukan pendekatan yang menyentuh hati dan pikiran semua pihak,” jelas Adib.
Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, turut menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi gesekan sosial akibat perbedaan persepsi dalam pembangunan tempat ibadah.
Ia menegaskan pentingnya komunikasi terbuka, saling menghormati, dan semangat toleransi sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan bersama antara masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Kita harus memastikan bahwa semua proses dilakukan secara terbuka dan inklusif. Pendirian rumah ibadah harus mengedepankan harmoni, bukan polemik,” ujar Erwinto.
Dialog ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Panitia Pembangunan Gereja Ferdinando Lampung Selatan, Panitia Pembangunan Gereja Fransiskus Asisi Sukabumi Bandar Lampung, Kepala Kantor Kemenag Bandar Lampung Makmur, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kepala Kemenag Lampung Selatan, serta pengurus FKUB Lampung Selatan.
Mereka diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait dinamika yang terjadi di lapangan.
Selain membahas aspek teknis pembangunan, forum ini turut memperkuat posisi Fkub sebagai mediator dalam menjaga komunikasi dan penyelesaian konflik secara damai dan adil.
Kepala Pkub berharap penyelesaian persoalan di Lampung ini dapat menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.
Diskusi berlangsung dalam suasana akrab dan terbuka, mencerminkan komitmen bersama seluruh peserta untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Dialog diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus membangun komunikasi yang sehat, menjaga persatuan, serta memastikan pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai peraturan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebersamaan.