NEWSFEED.CO.ID – Jika mendaftar seleksi Sekolah Kedinasan 2025, peserta pasti akan menemui serangkaian tes.
Jenis-jenis tes saat mendaftar Sekolah Ikatan Dinas di tahun ajaran baru ini wajib diikuti namun menggunakan sistem gugur.
Jika gugur di tahap awal, maka peserta tidak dapat melanjutkan tes berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masing-masing Sekdin memiliki ketentuan tersendiri, namun secara umum jenis tes yang diujikan tidak jauh berbeda.
Setiap Perguruan Tinggi Kedinasan mempunyai jenis tes yang berbeda baik dari sisi bentuk, bobot penilaian hingga tingkat kesulitannya.
Secara umum, Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD menjadi tahap awal dari ujian masuk yang biasanya dilakukan dengan sistem komputer atau CAT.
Tes SKD terdiri dari beberapa bagian materi seperti TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
Selanjutnya ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dapat diikuti apabila peserta dinyatakan lolos SKD.
SKD dilakukan dengan tujuan menilai kemampuan peserta sesuai bidang ilmu di kampus kedinasan yang dituju.
Lalu ada tes kesehatan yang biasanya dilakukan sebanyak dua kali yakni di awal seleksi setelah SKD dan di akhir seleksi menjelang tes fisik.
Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik calon peserta dalam keadaan sehat dan layak.
Berikutnya ada tes psikologi yang bertujuan mengukur aspek kejiwaan, kejujuran, dan integritas calon taruna.
Tes yang satu ini bisa berbentuk psikotes atau asesmen yang dilakukan lembaga resmi seperti Biro SDM Polda atau secara daring.
Terakhir ada tes kesamaptaan atau lebih dikenal sebagai tes fisik sebagai uji kemampuan yang mencakup lari, push up, sit up, pull up, renang, shuttle run dan lain sebagainya.
Biasanya tes ini dilakukan untuk mengukur kesiapan tubuh peserta dalam menghadapi kegiatan berat selama pendidikan apabila dinyatakan lolos. (*)