NEWSFEED.CO.ID - Lampung Corruption Watch (LCW) mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membuka secara transparan seluruh proses pengadaan kapal *Dalom Lintas Berjaya*, yang dalam waktu dekat akan beroperasi melayani rute Bakauheni–Merak.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan kapal yang dikerjakan di Tiongkok dengan nilai investasi mencapai Rp170 miliar.
“Kami meminta Pemprov menjelaskan secara rinci proses pengadaannya, apakah dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka atau penunjukan langsung. Proyek besar seperti ini rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik,” ujar Juendi, Selasa (29/4/2025).
Selain mekanisme pengadaan, LCW juga mempertanyakan kerja sama antara Pemprov Lampung melalui BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) dengan PT Damai Lautan Nusantara. Juendi meminta kejelasan terkait pembagian saham dan keuntungan dari proyek tersebut.
“Berapa porsi yang diterima Pemprov? Apakah benar-benar menguntungkan untuk daerah? Informasi ini harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lcw meminta dilakukan audit independen terhadap harga kapal yang disebut mencapai Rp170 miliar. Mereka menilai perlu ada pembandingan spesifikasi kapal dengan harga pasaran untuk memastikan tidak terjadi mark-up atau penggelembungan anggaran.
BACA JUGA: Kapan Huawei Pura 80 Pro Rilis di Indonesia?
Juendi juga mendesak transparansi dalam penunjukan PT Damai Lautan Nusantara sebagai mitra proyek. “Kami ingin tahu apakah prosesnya melalui tender yang akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan,” katanya.
Lcw menyoroti pula skema kerja sama *build-operate-transfer* (BOT) selama 20 tahun yang digunakan dalam proyek ini. Juendi menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengawal dengan ketat agar pendapatan dan pengelolaan aset selama masa kerja sama sesuai dengan nilai investasi dan tidak merugikan daerah.
Ia mengingatkan agar Pemprov Lampung belajar dari berbagai kasus pengadaan kapal bermasalah di daerah lain. “Sudah banyak proyek kapal yang berujung gagal, dari mark-up, kapal tak layak pakai, sampai pembagian hasil yang timpang. Jangan ulangi kesalahan yang sama di Lampung,” tandasnya.
Lcw menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proyek tersebut dan membuka opsi pelaporan ke BPK atau KPK bila ditemukan indikasi penyimpangan.