NEWSFEED.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki dua Sekolah Kedinasan.
Di antaranya adalah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Kedua Sekolah Kedinasan yang masuk dalam daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas tersebut memiliki sejumlah perbedaan.
Meskipun berada di bawah naungan Kementerian yang sama, kedua Sekolah Ikatan Dinas ini memiliki fokus pendidikan yang berbeda.
Poltekip memiliki fokus di bidang ilmu pemasyarakatan sedangkan Poltekim fokus di bidang keimigrasian.
Untuk program studi yang ditawarkan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan adalah sebagai berikut:
- D-IV Manajemen Pemasyarakatan
- D-IV Teknik Pemasyarakatan
- D-IV Bimbingan Kemasyarakatan
Selanjutnya untuk prodi yang ditawarkan di Politeknik Imigrasi adalah sebagai berikut:
- D-IV Hukum Keimigrasian
- D-IV Administrasi Keimigrasian
- D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian
- D-IV Keimigrasian
Adapun prospek kerja Poltekip adalah di unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan seperti lapas, rutan, LPKA, Bapas dan RUPBASAN.
Sedangkan Poltekim prospeknya yakni bagian imigrasi di seluruh Indonesia atau luar negeri.
Untuk gelar lulusan atau alumni adalah sarjana terapan pemasyarakatan atau S.TR.PRAS (Poltekip) dan sarjana terapan keimigrasian atau S.TR.IM (Poltekim). (*)