PKN STAN (Kemenkeu): ±2.500 formasi
IPDN (Kemendagri): ±1.200 formasi
STIN (BIN): ±300 formasi
Poltek SSN (BSSN): ±150 formasi
STMKG (BMKG): ±250 formasi
Poltekip & Poltekim (Kemenkumham): ±600 formasi
Akpol & Akmil (Polri/TNI): Kuota bersifat selektif dan internal
Jumlah pasti akan diumumkan oleh masing-masing instansi melalui situs resmi mereka dan BKN.
Persyaratan Umum Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
Berikut persyaratan umum yang biasanya berlaku untuk seluruh Sekolah Kedinasan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2025
3. Lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025
4. Nilai rata-rata rapor dan/atau ijazah minimal 70 (skala 100)
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan