Berapa Gaji PPPK Lulusan S1 di 2025? Ini Rinciannya Lengkap!

Erni Rahmawati - Senin, 19 Mei 2025 - 02:30 WIB
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1 di 2025? Ini Rinciannya Lengkap!
Gaji PPPK lulusan S1 2025 - pixabay.com/iqbalstock
Advertisements

NEWSFEED.CO.ID - Buat kamu lulusan S1 yang tertarik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu hal yang pasti jadi pertimbangan adalah besaran gaji.

Meski bukan PNS, nyatanya Gaji PPPK Lulusan S1 juga cukup kompetitif dan ditambah berbagai tunjangan yang menarik.

Lalu, berapa sih Gaji PPPK Lulusan S1 pada tahun 2025? Yuk, simak rincian selengkapnya di bawah ini!

Gaji Pokok PPPK Lulusan S1 2025

Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja.

Untuk lulusan S1, umumnya akan ditempatkan pada golongan IX hingga XI tergantung jabatan dan instansi yang dilamar.

Berikut estimasi gaji pokok PPPK lulusan S1 (mengacu pada Perpres No. 98 Tahun 2020 yang masih relevan):

Golongan IX: Rp2.966.500 – Rp4.872.000

Golongan X: Rp3.091.900 – Rp5.078.000

Golongan XI: Rp3.222.700 – Rp5.292.800

Catatan: Besaran bisa disesuaikan dengan kebijakan instansi masing-masing.

Tunjangan PPPK Lulusan S1

Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang nilainya bisa berbeda tergantung instansi, antara lain:

Tunjangan kinerja (TKD)

Tunjangan keluarga

Tunjangan makan

Tunjangan jabatan (jika menduduki jabatan tertentu)

HALAMAN:
Advertisements
Share:
Editor: Erni Rahmawati
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
Advertisements
© 2024 Newsfeed.co.id. All Right Reserved.