NEWSFEED.CO.ID - Pada hari sabtu, 30 November 2024 bertempat di depo kedamaian, para pengurus inti serikat menggelar rapat kerja bersama seluruh Ka Depo & SPV PT.Winex Lampung di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Rapat Kerja ini di hadiri oleh Pembina Serikat Sambastian selaku Ketua Bidang Paralegal LKBH Provinsi Lampung
Serikat pekerja PT. WINEX Lampung ini adalah mitra bagi perusahaan demi memajukan 1 tujuan untuk membangun kesejahteraan para karyawan dan juga memajukan perusahaan.
Rapat di mulai sekitar pukul 16.00 wib, salamun sebagai ketua serikat membuka jalan nya rapat menceritakan progres kerja yang telah di kerjakan pengurus serikat pada dinamika kejadian yang telah di lalui sebelum nya, setalah itu sambutan dari bastian selaku pembina serikat dan juga selanjutnya tanya jawab dari masing-masing Kepala depo.
Tujuan dilakukan nya Konsolidasi ini demi semangat kebersamaan memajukan perusahaan PT. Winex Lampung, dan juga menjaga kemakmuran para karyawan PT. Winex Lampung dalam menyongsong agenda kerja tahun 2025.
Point penting dari hasil rapat ini membahas terkait lembur dan juga peraturan yg harus di patuhi oleh seluruh anggota serikat pekerja dari seluruh depo yang ada di provinsi Lampung.
Harapan nya dalam menyongsong agenda kerja pada tahun 2025 para anggota serikat wajib mematuhi kewajiban yang di buat perusahaan dan juga hak yg di terima oleh pekerja harus sesuai dengan peraturan undang-undang yg berlaku, tujuan nya demi memberikan rasa nyaman dari semua karyawan dalam bekerja dan juga ingin memajukan perusahaan pasti nya.